CILEGON – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) STIT Al-Khairiyah sukses menyelenggarakan Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada Minggu, 15 Februari 2026. Acara yang berlangsung di Aula Setda 2 Kota Cilegon ini mengangkat tema “Berani Berbicara, Berani Melindungi: Peran Generasi Muda dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.”

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua (WAKA) II STIT Al-Khairiyah Citangkil Cilegon, Ibu Hj. Nadrotul Uyun. M.Pd. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi inisiatif mahasiswa PIAUD yang responsif terhadap isu sosial yang krusial. Beliau menegaskan bahwa pemahaman mengenai PPKS merupakan kompetensi wajib bagi calon pendidik agar mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bermartabat.
Edukasi dari Pakar

Seminar ini menghadirkan narasumber ahli, Dewi Ariskawati, SKM., M.KM., dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bidang PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Cilegon. Dalam paparannya, beliau membedah peran vital generasi muda dalam memutus rantai kekerasan seksual melalui langkah preventif dan prosedur pelaporan yang tepat di wilayah Kota Cilegon.
Fokus Utama Kegiatan
Melalui paparan materi yang disampaikan, seminar ini menekankan beberapa poin krusial bagi mahasiswa, antara lain:
- Keberanian Melapor: Membangun mentalitas agar korban maupun saksi berani menyuarakan kebenaran demi keadilan.
- Peran Generasi Muda: Menjadikan mahasiswa sebagai agen pelindung, terutama dalam lingkungan pendidikan anak usia dini.
- Sinergi Instansi: Kolaborasi antara akademisi dan pemerintah (DP3AP2KB) untuk memastikan penanganan kekerasan seksual berjalan sesuai prosedur hukum dan psikologis.
Dalam laporan pelaksanaannya, Ketua Pelaksana Mutiara Bela menyampaikan bahwa seminar ini merupakan langkah konkret mahasiswa untuk menciptakan ruang aman di kampus maupun masyarakat luas. Visual dari acara menunjukkan antusiasme dan keseriusan para pimpinan serta pemateri dalam merumuskan solusi terhadap isu kekerasan seksual.
“Kami berharap seminar ini menjadi titik balik bagi mahasiswa untuk tidak lagi abai. Sesuai tema kita, jika kita berani bicara, kita sudah mengambil langkah pertama untuk melindungi sesama,” pungkas Mutiara Bela dalam laporannya.
Ketua HMJ PIAUD, Dinda Rivita Alfatiani, menyampaikan bahwa seminar ini bukan sekadar agenda seremoni, melainkan upaya pembentukan karakter mahasiswa yang peduli. Senada dengan hal tersebut, Habib Alwi Jamalulel, M.Pd. selaku Pembina HMJ PIAUD menekankan pentingnya sinergi antara nilai akademis dan aksi nyata di lapangan dalam melindungi hak-hak individu dari segala bentuk kekerasan.







